Voksil.com, KOTA TANGERANG-Akhirnya, tarif layanan bus Transportasi Jakarta (TJ) SH1 rute Kalideres – Perkantoran Soekarno Hatta (Soetta) segera diputuskan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebesar Rp 5.000.
Heru mengatakan, dirinya sudah menerima usulan tarif tersebut. Dia menyatakan setuju tarif yang diusulkan oleh Dishub DKI tersebut. ”Ya pak kadis (Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo) sudah lapor. Iya setuju,” ujar Heru.
Lantaran sudah disetujui, Heru mengatakan dia akan mengomunikasikan tarif tersebut dengan DPRD DKI. Sebab, untuk tarif keekonomian yang diusulkan Dishub DKI berdasarkan kajian Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencapai Rp 12.500 per penumpang dalam satu kali perjalanan. Artinya, ada selisih sekitar Rp 7.500 yang harus disubsidi oleh pemerintah. Untuk pemberian subsidi dari APBD DKI tersebut, Pemprov DKI harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. ”Iya, kita akan minta izin (persetujuan, Red) DPRD. Sesuai aturan, kami bersurat minta izin apakah disetujui apa tidak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kepada awak media menuturkan bahwa dirinya belum menerima surat dari Pemprov DKI terkait usulan tarif Rp 5.000 layanan TJ sampai ke Perkantoran Soetta tersebut. Dia juga enggan menjawab rinci terkait setuju atau tidaknya DPRD DKI untuk layanan sampai ke bandara, yang merupakan lintas wilayah tersebut. ”Selama surat itu belum sampai ke tangan saya, pasti belum bisa ngomong. Pada saat surat itu ada di kami, kan saya bisa ada penjelasan dasarnya apa,” tuturnya.
Menurut Pras, DPRD DKI pasti akan membahas terlebih dahulu bila surat pengajuan tarif itu sudah diterima. Hal itu disebutkannya untuk memastikan berbagai hal terkait pemberian subsidi tersebut. Termasuk, jumlah warga Jakarta yang akan memanfaatkan layanan khusus TJ tersebut. ”Ini kan bicaranya masalah subsidi. Kalau dia melayani tapi enggak ada penumpangnya, rugi juga kita mensubsidi,” imbuhnya. (rik/mmr)