Berita Kini

Tilang Uji Emisi Berlaku Lagi November 2023

WhatsApp Image 2023 10 08 at 12.28.08 4669058d Tilang Uji Emisi Berlaku Lagi November 2023
TEKAN POLUSI: Seorang personel kepolisian mengatur lelu lintas di saat operasi gabungan tilang uji emisi di Jakarta. (FOTO ILUSTRASI: Rifkianto Nugroho/detikcom)
4.7kviews

Voksil.com, JAKARTA – Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan tilang uji emisi lagi. Padahal, Polda Metro Jaya sempat menghentikan kebijakan tersebut. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta Ani Ruspitawati kepada awak media di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.

”Tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Dan rencananya, pada awal November mendatang, tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,’’ kata Ani.

Karena itu, dia mendorong pemilik kendaraan di Jakarta secara aktif melakukan uji emisi. Jadi, saat sanksi tilang tersebut kembali dilaksanakan, sudah lebih banyak warga Jakarta yang siap.

Lebih lanjut, Ani menjelaskan alasan Pemprov DKI menghentikan sementara kebijakan tilang uji emisi. Alasan utamanya adalah DKI ingin memberikan waktu yang cukup untuk melakukan uji emisi. Dia mengakui, kurangnya kesempatan untuk uji emisi membuat kebijakan itu kurang efektif saat diterapkan.

’’Kesempatan uji emisi belum terlalu lama kami buka, jadi masih sedikit masyarakat yang akses uji emisi. Karena itu, kami berikan waktu biar lebih banyak yang uji emisi. Harapannya, ini akan meningkatkan lagi partisipasi masyarakat untuk uji emisi,’’ terangnya.

Saat ditanya terkait pelaksanaan dan sanksi denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, Ani mengaku belum terinfo secara detail. Yang pasti, lanjut dia, kebijakan itu sudah disepakati untuk dilaksanakan awal November. ”Teknisnya belum terinfo. Tapi, sebelum awal November, akan kami sampaikan teknisnya,’’ katanya.  (rik/rmm)

Leave a Response