voksil.com – Jakarta. Tunggakan biaya pendidikan sejumlah pelajar di sekolah swasta mengakibatkan banyak ijazah tertahan. Persoalan tertahannya ijazah tersebut banyak ditemukan di sekolah-sekolah swasta yang ada di Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak saat Penjabat (Pj) Gubernur melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di DPRD DKI. ”Problem ijazah banyak sekali di sekolah swasta. Ijazah itu tertahan karena ada tunggakan uang sekolah, apalagi sesudah akibat dari Covid-19,” katanya.
Johnny berharap, Pemprov DKI bisa membantu anak-anak yang ijazahnya tertahan tersebut. Dengan begitu, ke depannya, ijazah itu bisa dimanfaatkan oleh anak-anak tersebut. ”Nah kalau pak gubernur bisa melakukan crash program, seluruh ijazah yang tertahan di sekolah swasta itu kita ambil alih, saya pikir luar biasa. Jadi, tidak lagi berdasarkan per tahun ini sekian yang ditebus,” ujarnya.
Menurut Johnny, perlunya Pemprov DKI terlibat untuk tebus ijazah itu agar anak-anak tidak merasakan dampak yang bukan karena kesalahan mereka. ”Kesalahan orang tua jangan disalahkan ke anak-anak. Mungkin mereka korban orang tua yang memiliki masalah ekonomi, atau belum skala prioritas rumah per rumah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menuturkan, untuk tahun ini, melalui Baznas sudah dialokasikan Rp 5 miliar untuk tebus ijazah. ”Nggak bisa kami bilang itu untuk berapa lembar ijazah. Kan ada yang tertahan karena SPP, karena ini itu. Tapi, bagi siapa yang ijazahnya tertahan, bisa daftar ke Komisi E. Nanti akan kami bantuin,” terangnya.
Meski siap membantu, Iman menyebutkan tidak semua ijazah bisa mereka bantu tebus. Terutama, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). ”Yang pernah terima KJP gak boleh. Kan gak boleh double bantuan. Lalu, kalau ijazah lebih dari lima tahun juga kami tidak bisa bantu. Yang baru-barulah yang bisa kami bantu. Mungkin 2 – 3 tahun, kami lagi coba mempolakan,” jelasnya.
Iman tidak menampik, biaya untuk tebus ijazah di Jakarta cukup besar. Kisarannya, yakni Rp 4 – 5 juta. Namun demikian, dia berharap, bagi anak yang sudah bekerja, diharapkan bisa menebus ijazahnya sendiri. ”Rata-rata yang belum tebus ijazah itu SMA dan SMP. Total angka yang belum tebus ijazah saya lupa. Tapi, kalau sudah kerja, ya tebus sendiri dong ijazahnya. Kan sudah kerja, bisa dicicil, jangan manja minta ke Pemda dong,” imbuhnya.
Iman juga menyampaikan bahwa menebus ijazah dengan harus membayar suatu keanehan. Namun, kondisi itu disebutkannya sudah terjadi sejak lama. ”Iya aneh sih harus bayar. Tapi ini problematika dari dulu, sejak 12 tahun lalu saat saya masuk dewan. Mungkin, kalau sekolah negeri mungkin Pemprov bisa atur. Tapi kalau swasta susah karena dana operasionalnya bukan dari pemerintah,” terangnya. (wyu/mmr)