JAKARTA, voksil.com-Beberapa jalur mandiri dalam seleksi masuk PTN mengharuskan peserta memberikan uang SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi. Lantas, untuk apa uang tersebut? Menurut Dirjen Diktiristek Kemdikbud Nizam pada dasarnya dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak bisa membiayai semua peserta. Sebab, ada banyak mahasiswa yang membutuhkan KIP-K
Untuk itu, rektor PTN membuka jalur mandiri dan mengadakan sumbangan. Dana tersebut nantinya akan menjadi subsidi silang bagi mahasiswa yang tidak mampu namun memiliki potensi. ”KIP-K kita nggak cukup, jadi rektor terpaksa nombok dan PTS juga minta KIP-K. Jadi selalu lebih banyak yang diterima KIP-K-nya. Nah, bagaimana cara nombok? Jadi dengan jalur mandiri. Itu subsidi silang,” ujar dia dalam konferensi pers pada Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Nizam menjelaskan, saat ini pemerintah hanya bisa membiayai 28 persen dari standar minimum pendidikan tinggi yang seharusnya dibiayai. Untuk itu, kekurangannya dicari melalui hal lain. ”Jadi itulah mengapa di jalur mandiri ada SPI, itu untuk subsidi silang. Jadi pemerintah baru bisa membiayai 28 persen dari standar minimum pendidikan tinggi dari yang seharusnya dibiayai, dan kekurangannya kita gotong royong dengan masyarakat yang mampu,” ujarnya. (ins/mmr)