Berita KiniPendidikan

Kemendikbudristek Bentuk Balai Media Kebudayaan

WhatsApp Image 2023 02 13 at 10.11.54 Kemendikbudristek Bentuk Balai Media Kebudayaan
FOTO ILUSTRASI: IST TINGKATKAN PELAYANAN: Gedung Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta.
107views

JAKARTA, voksil.com-Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk Balai Media Kebudayaan (BMK). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan media kebudayaan, publikasi, serta penyebaran konten kementerian tersebut.

BMK menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kerja Kemendikbudristek yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Perfilman, Musik, dan Media (Dit PMM).

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, saat ini sangat diperlukan tata kelola budaya yang menuju pada kesejahteraan masyarakat sehingga mampu menjadi penangkal ketika terjadi krisis di masa depan.

Pemajuan kebudayaan harus memberikan tempat besar kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib memfasilitasi berkembangnya budaya yang diinisiasi masyarakat melalui penataan sistematis. Di sinilah kehadiran BMK dibutuhkan ke depannya.

”Kehadiran BMK merupakan implementasi UU Pemajuan Kebudayaan sekaligus solusi terhadap masalah budaya kini yakni tidak adanya kuratorial konten, diseminasi materi masih sporadis, belum cepatnya penyikapan berita bohong, dan rendahnya pengelolaan kekayaan intelektual dengan terpadu,” papar Hilmar Farid dalam keterangan pers tertulis Kemendikbudristek pada Sabtu (11/2/2023).

Sementara Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudrsitek, Ahmad Mahendra mengutarakan, saat ini sangat banyak persoalan yang menghambat pelaksanaan amanat UU Pemajuan Kebudayaan. “Jika hal tersebut terus dibiarkan, ini akan menggerus kemunculan karya dan ekspresi budaya maupun keberlangsungannya,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BMK Retno Raswaty mengatakan, terbentuknya UPT ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan lebih terpadu terhadap informasi publik sehingga mampu meningkatkan identitas dan ketahanan di bidang budaya, kesejahteraan masyarakat, serta pengaruh Indonesia di kancah global.

”Itulah sebabnya, agar masalah yang dapat mengganggu masa depan budaya Indonesia dapat diantisipasi, maka dibutuhkan BMK. Dengan begitu publikasi dan kekayaan intelektual karya budaya dapat terintegrasi pengelolaannya melalui sebuat platform UPT BMK,” ujar Retno.

Retno menuturkan, budaya menjadi salah satu daya tawar yang memberikan pengaruh kuat untuk Indonesia di tataran dunia internasional. Oleh sebab itu pengelolaan media budayanya perlu dilakukan secara rapih agar makin tersebar luas di dunia. ”Dapat dikatakan BMK ini sebagai realisasi peran negara sebagai fasilitator mengembangkan, merawat, dan memajukan nilai-nilai budaya nasional. Hal itu juga bagian dari strategi pemajuan kebudayaan,” ujar Retno. (ifb/mmr)

Leave a Response