Seputar Karawaci

Kualitas Udara Jakarta Memburuk Selama Kemarau

WhatsApp Image 2023 06 17 at 4.30.56 PM Kualitas Udara Jakarta Memburuk Selama Kemarau
FOTO: IST BAHAYAKAN KESEHATAN: Kondisi arus lalu lintas dengan latar belakang gedung-gedung perkantoran tampak tertutup kabut tipis.
304views

Voksil.com, JAKARTA-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mengimbau warga Jakarta untuk mewaspadai penurunan kualitas udara akibat musim kemarau. Itu ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikel udara atau PM2.5.

Kepala DLH DKI Asep Kuswanto menuturkan, musim kemarau berlangsung sejak Mei hingga Agustus. Penurunan kualitas udara terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu lama.

”Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari,” ujarnya.

Asep pun menerangkan, pada periode akhir Mei hingga awal Juni, konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33 – 49,34 µg/m3. Kemudian, pada periode 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak sehat.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh transport angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Selain itu, kelembaban udara yang relatif tinggi menyebabkan munculnya lapisan inversi yang dekat dengan permukaan.

Lapisan inversi merupakan lapisan di udara yang ditandai dengan peningkatan suhu udara yang seiring dengan peningkatan ketinggian lapisan. ”Dampak dari keberadaan lapisan inversi menyebabkan PM2.5 yang ada di permukaan menjadi tertahan, tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain, dan mengakibatkan akumulasi konsentrasinya yang terukur di alat monitoring,” katanya.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri LHK 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara diklasifikasikan menjadi 5 (lima) kategori. Yakni, baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Pada perhitungan ISPU hasil pemantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama 2020 hingga Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi sedang/moderate. Namun, ungkap dia, pada waktu waktu tertentu di musim kemarau berada pada kategori tidak sehat yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, serta bulan Juni 2023. (ipc/mmr)

Leave a Response