Voksil.com, JAKARTA-Pemprov DKI dalam beberapa pekan lagi akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Sebelum penetapan UMP tersebut, buruh sudah menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023). Dalam aksi tersebut, buruh menuntut UMP naik Rp 6 juta per bulan.
Atas permintaan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuturkan, angka UMP 2024 masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Jakarta. ”UMP Biasa. Prosesnya nanti akan diskusi dulu dengan dewan pengupahan, dengan para pengusaha. Ya, kita dekatkanlah,” kata Heru.
Sebagai informasi, dewan pengupahan Jakarta terdiri dari tripartit, yakni unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah. Terkait tuntutan buruh agar UMP DKI yang mencapai Rp 6 juta, Heru mengaku sudah mendapat informasinya. Dia juga menyebutkan sudah bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI. ”Ya akanlah (dipertimbangkan tuntutan buruh). Ya akan dibahas,” imbuhnya. (rik/rmm)