Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
Search

WNA Lebih Mudah Memiliki Hunian di Indonesia

Avatar Andi
Andi
Agustus 3, 2023
WNA Lebih Mudah Memiliki Hunian di Indonesia

Voksil.com, JAKARTA – DPP REI (Realestate Indonesia) menyambut positif kebijakan pemerintah tentang warga negara asing (WNA). Nantinya, WNA bisa memiliki hunian di Indonesia hanya menggunakan paspor. Kebijakan tersebut diyakini mampu menaikkan pangsa pasar properti Indoinesia.  

 

Aturan tersebut tertuang pada Undang-Undang nomor 6 tahun 2023.  Implemntasinya diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelokaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Wakil Ketua DPP REI Bidang HUbungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengungkapkan regulasi tersebut merupakan bentuk dukungan riil dari Presiden Joko Widodo.  

 

‘’Dulu, kita hitung potensi masuknya minimal Rp 20 triliun dengan asumsi 100 ribu ekspartiat (pembelian) dengan batas pembelian Rp 2 miliar,’’ kata Rusmin seperti dikutip lama bisnis.com, Kamis (3/8)  

WhatsApp Image 2023 08 03 at 15.38.46 WNA Lebih Mudah Memiliki Hunian di Indonesia

Ada beberapa wiilayah yang menarik perhatian WNA. Yakni Batam, Bali, dan Jakarta. Selama ini, prosedur kepemilikan menjadi kendala utama. Antara lain, aturan pemerintah daerah yang mewajibkan pembelian property dengan karti izin tinggal tetap atau terbatas (KITAP atau KITAS).  Kebijakan baru menganulir aturan tersebut.  

 

Rusmin menegaskan menjual properti bukan berarti menjual negara. Tapi, menjual properti adalah menjual potensi negara. Semakin banyak WNA yang meminati properti di Indonesia, dampak ekonominya semakin besar. Salah satunya membuka lapangan kerja. ‘’Sekarang adalah waktu yang tepat bagi Indonesia menggencarkan penjualan properti bagi WNA di Indonesia,’’ ungkapnya.  

 

Di samping itu, pembatasan tetap perlu ditetapkan. Di Singapura, kepemilikan property WNA mencapai 30 persen, lalu Malaysia 5 persen. ‘’Nah di Indonesia paling tidak lebih dari 5 persen,’’ ungkap dia.  

 

Kebijakan yang memudahkan WNA untuk memiliki hunian itu muncul setelah UU Cipta Kerja digedik. Orang asing sehingga orang asing cukup melampirkan dokumen keimigrasian berupa visa, paspor, atau izin tinggal.  Berbeda dengan aturan sebelumnya, kepemilikan hunian oleh warga asing di Indonesia hanya berlaku pada properti berstatus tanah hak pakai 

Baca Juga :  Mengungkap Desain Exterior Model The New SUV Mitsubishi Motors

Perbeaaan lain terletak pada harga. Sebelum UU Cipta Kerja, harga lebih tinggi, sedangkan dengan adanya penyesuaian pada daftar harga minimal pembelian tunggal atau satuan rusun oleh orang asing dengan daya beli saat ini, sebagian besar menjadi lebih rendah.  Berdasarkan data terbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Mei 2023, kepemilikan properti pada periode 2017-2023 mencapai 131 properti.  Pada 2017-2020, kepemilikan properti oleh WNA hanya mencapai 52 properti. Namun, setelah UU Cipta Kerja ditetapkan atau periode 2020-2023, ada peningkatan sebanyak 52 persen atau sebanyak 79 bidang. Setidaknya ada 36 sertifikat kepemilikan properti asing di Batam yang telah diserahkan pemerintah. (rim)  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Uji Kemampuan Tim Bakset di Ajang Nitrakers

    Uji Kemampuan Tim Bakset di Ajang Nitrakers

    November 9, 2023
  • BMPS Ajak Sekolah Swasta Kompak

    BMPS Ajak Sekolah Swasta Kompak

    November 9, 2023
  • Tim Voli Isvil Kian Mantap Capai Target Kejurda

    Tim Voli Isvil Kian Mantap Capai Target Kejurda

    November 8, 2023
  • ISL Jadi Ajang Siswa Kembangkan Diri

    ISL Jadi Ajang Siswa Kembangkan Diri

    November 7, 2023
  • Demi Kenyamanan, 19 Kereta Segera Diremajakan

    Demi Kenyamanan, 19 Kereta Segera Diremajakan

    November 7, 2023

Search

Author Details

Jenifer Propets

Lorem ipsum dolor sit amet, adipiscing elit, sed do eiusmod tempor ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

  • X
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • VK
  • Pinterest
  • Last.fm
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • RSS Feed

Categories

Archives

  • November 2023 (6)
  • Oktober 2023 (13)
  • September 2023 (25)
  • Agustus 2023 (52)
  • Juli 2023 (3)
  • Juni 2023 (33)
  • Mei 2023 (1)
  • April 2023 (1)
  • Maret 2023 (16)
  • Februari 2023 (18)
  • Januari 2023 (6)
  • Desember 2022 (29)
  • November 2022 (50)
  • Oktober 2022 (11)
  • September 2022 (24)
  • Maret 2017 (17)

Tags

anak banten Beasiswa belajar BSSN Budaya car DKI entertainment fashion featured Festival Budaya Kota Tangerang Guru Indosat Ooredoo Hutchison Islamic village isvil jakarta Kabupaten Tangerang Kali Mookervart kampus Kampus Merdeka kejuruan Kemenag Kemendikbudristek Kesehatan kota tangerang Lifestyle Madrasah Mahasiswa Merdeka Belajar Olahraga Pendidikan Polusi Porprov 6 Banten Porprov IV banten Porprov VI Banten sekolah Smartphone smk SMK Islamic Village tech transportasi video Vokasi walikota Tangerang Arief R Wismansyah

About Us

Jetnews Magazine

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Latest Articles

  • Uji Kemampuan Tim Bakset di Ajang Nitrakers

    Uji Kemampuan Tim Bakset di Ajang Nitrakers

    November 9, 2023
  • BMPS Ajak Sekolah Swasta Kompak

    BMPS Ajak Sekolah Swasta Kompak

    November 9, 2023
  • Tim Voli Isvil Kian Mantap Capai Target Kejurda

    Tim Voli Isvil Kian Mantap Capai Target Kejurda

    November 8, 2023

Categories

  • Alpha Kabar (4)
  • Berita Kini (147)
  • DesainKu (6)
  • Destinasi & Cicip (3)
  • Film dan Musik (1)
  • Griya (3)
  • Inspirator (3)
  • Karawaci (8)
  • Kesehatan (5)
  • Kuliner (1)
  • Multimedia (8)
  • Opiniku (1)
  • Pendidikan (62)
  • Photos (3)
  • Portofolio Siswa (1)
  • Sekolahku (11)
  • Seputar Karawaci (65)
  • Sport (1)
  • Tekno (19)
  • Uncategorized (8)
  • Videos (12)
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top