Pendidikan

Pengumuman Hasil SNBP 2025: Timeline dan Proses Daftar Ulang

snbp
7views

voksil.comJakarta. Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 telah memasuki tahap akhir. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, hasil SNBP 2025 akan diumumkan pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa yang memenuhi kriteria eligibilitas tertentu. Setelah pendaftaran ditutup pada 18 Februari 2025, kini para peserta menantikan pengumuman kelulusan mereka.

Berdasarkan informasi dari laman resmi SNBP 2025, berikut adalah rangkaian tahapan seleksi dan pengumuman SNBP:

  • 28 Desember 2024: Pengumuman kuota sekolah
  • 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025: Masa sanggah kuota sekolah
  • 6 Januari – 31 Januari 2025: Registrasi akun SNPMB sekolah
  • 6 Januari – 31 Januari 2025: Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah
  • 13 Januari – 18 Februari 2025: Registrasi akun SNPMB siswa
  • 4 – 18 Februari 2025: Pendaftaran SNBP
  • 18 Maret 2025: Pengumuman hasil SNBP
  • 4 Februari – 30 April 2025: Masa unduh kartu peserta SNBP

Bagi peserta yang ingin mengecek hasil SNBP, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi portal resmi pengumuman SNBP di https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau salah satu link mirror yang disediakan.
  2. Pilih menu Pengumuman SNBP.
  3. Masukkan nomor pendaftaran SNBP dan tanggal lahir.
  4. Klik ‘Lihat Hasil Seleksi’.
  5. Jika diterima, tampilan layar akan menunjukkan header berwarna biru, sedangkan jika tidak diterima, header akan berwarna merah.

Bagi peserta yang lolos, selamat! Namun, perjalanan belum selesai karena masih ada tahapan daftar ulang di PTN masing-masing.

Setelah dinyatakan lolos SNBP, peserta harus mengikuti prosedur daftar ulang sesuai kebijakan masing-masing PTN. Sebagai contoh, berikut adalah proses daftar ulang di Universitas Diponegoro (UNDIP):

  1. Registrasi online di laman https://regonline.undip.ac.id/ dengan login menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir.
  2. Mengisi data pribadi, data orang tua/wali, data pendidikan, dan prestasi.
  3. Menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT):
    • Calon mahasiswa wajib memilih antara UKT Golongan Tertinggi atau UKT Golongan Lainnya.
    • Jika memilih UKT Golongan Lainnya, peserta wajib mengunggah dokumen pendukung.
    • Calon mahasiswa tidak dibebani biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
  4. Mencetak dan menandatangani formulir registrasi online serta surat pernyataan kesanggupan.
  5. Melakukan pembayaran UKT sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PTN.
  6. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.(dhil)

Leave a Response